Labels

Thursday, November 21, 2013

Pelaku Pembajakan Twitter Eunhyuk dan Cyworld Sungmin SuJu Diperiksa Polisi

Pelaku Pembajakan Twitter Eunhyuk dan Cyworld Sungmin SuJu Diperiksa Polisi

Minggu lalu, publik sempat dihebohkan dengan insiden pembajakan akun sosial media dua member Super Junior, Eunhyuk dan Sungmin. Akun Twitter Eunhyuk sempat dikerjai sebanyak dua kali selama seminggu sementara Sungmin juga sempat menjadi sasaran sang hacker di akun mini-home Cyworld miliknya.



Akhirnya seorang pria yang mengaku mantan pacar Hwang Seol Lin, seorang wanita yang nama dan foto-fotonya sempat diunggah di akun Twitter Eunhyuk dan Cyworld Sungmin, mengakui perbuatannya tersebut. Mantan pacar kontestan ajang pencarian bakat Superstar K4 tersebut mengaku sebagai pembajak yang membuat tak hanya Eunhyuk, tetapi juga para fans kesal.
Sang pelaku pun akhirnya ditindak tegas oleh pihak kepolisian wilayah Daegu dengan menangkap sang hacker dan kini sedang dalam tahap penyelidikan. Seperti yang diungkapkan oleh pihak kepolisian wilayah Daegu di akun Twitter resminya.
“Masih ingatkah dengan Twitter Eunhyuk Super Junior yang dibajak dan mengunggah foto wanita bugil? Kantor Polisi Daegu Seobu akhirnya menangkap sang hacker,” tulis akun Twitter tersebut dilansir Allkpop. “Pelaku pembajakan Twitter Eunhyuk dan Cyworld Sungmin tersebut masih siswa SMA.”
Menurut keterangan Kepolisian Daegu, siswa SMA 18 tahun tersebut kini sedang dalam masa penyelidikan dan dapat dikenai perintah penangkapan, tergantung dengan hasil dari penyelidikan yang sedang dilakukan.
Menanggapi hal ini, SM Entertainment yang sebelumnya mengungkapkan akan menindak tegas pelaku pembajakan tersebut mengungkapkan, “Tersangka saat ini sedang dalam penyelidikan dan kami akan mengambil langkah hukum setelah hasil penyelidikannya keluar.”
Sebelumnya sang pelaku membajak akun Twitter Eunhyuk sebanyak dua kali dan dengan mengunggah foto-foto bugil seorang wanita yang disebut sebagai Hwang Seol Lin. Sebelumnya sang pelaku juga membajak akun Cyworld Sungmin untuk mengakui perbuatannya tersebut.

No comments:

Post a Comment